Ekspresi seni budaya Islam Indonesia
Seni dan budaya Islam indonesia merupakan khasanah ekspresi seni dan budaya di Indonesia karena memberikan seni dan budaya bagai bangsa. Seni budaya Islam berkembang sejak islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan berkembang pada abad ke 13. Seni dan budya islam sendiri salah satunya yaitu karya tulis atau kaligrafi.
Kaligerafi islam secara kronologi bisa dilihat dari tulisan dan Bahasa Arab yang secara formal digunakan dikawasan nusantara sejak abad ke 11 M dari jenis hurup yang berkembang dari kaligerafi, bahwa bisa disebutkan huruf kufi telah berkembang terlebih dahulu dan umumnya diperkenalkan dengan cara mendatangkan makam atau kuburan dari Cmbay, Gujarat, sejak abad ke 11 masehi. Setelah itu berkembang huruf-huruf jenis lain seperti naskhi dan berbagai huruf kali gerafi di batu, kaca, logam, kayu, dan keretas. Data efigerafi menunjukan bahwa jenis bahwa huruf nashi telah hadir sejak abad ke 8 Masehi, dan kali gelafi telah dijadikan media krativitas untuk seniman untuk mewujudkan kreasi islam.
Dalam perkembangan, karya keligerafi, baik yang di hasilkan seniman seniman istana maupun seniman diluar istana, telah berhasil menyerap unsur budaya tersebut. Dalam kaitan ini, munculnya karya-karya kaligerafi dengan motif wayang. Unsur antropomorifik yang sebenernya dilarang dalam karnya seni islam dari merka langgar secara normatif karena merka mewujudkan karya yang pseude antomoporfek dalam bentuk karya yang distylir (digayakan secara tersamar). Dari teks-teks yang tertulis pada makam atau bahasa pengantar dan bahasa tulisan untuk kelompok-kelompok etnis non-Melayu di nusantara, seperti dibima, Gowa-Talla, Ternate Tidore dan sebagainya, kalikerfi sebagai karya seni tetap tumbuh hingga masa sekarang melalui sebuah trasformasi yang dinamis.
Seni Isalm pada dasarnya non-iknonklastik, atau jika ada berkembang sengat terbatas; kehadiaran anasir antromofis dalam kontek seni Islam tidak dianggap sebangai pembangkangan terhadap kaidah normatif, karena penggambarannya tetap tersamar menghormati kaidah pelarangan perlalangan mahluk hidup, dan mahluk digambarkan tetap tidak jelas bener identifikasinya; seni islam yang berkembang, baik di dunia islam maupun di nusantara, tetap merupakan seni Ilahiah, yang mengacu pada keesokan Tuhan yang transenden, absolut tidak dapat dipersenifikasikan secara fuguratif dan seni isalma berkembang dari tahapan syatiat kepada tahapan lebih tinggi (tarekat, hakekat dan marifat)
Dengan melihat islam sebagai fenimena budaya yang masuk ke dalam kebudayan indonesia, ia jelas telah beberapa pembaharuan. Namun dengan demikian, dalam kehidupan sehari-hari islam menerima dan melanjutkan tradisi yang ada dan berlaku sebelumnya. Kita bisa melihat kesinambungan dan tatacara dan adat istiadat yang berlaku sehari-hari pada masyarakat yang menganut islam. Pembaharuan dan adaptasi dalam kesinmabungan ini menunjukan adanya dinamika sosial budaya masyarakt Indonseia yang telah menerima islam sebagi budaya.
Islam dan pembentukan budaya Banten
Budaya banten yang digambarkan sub-etnik banten pesisiran dan sub-etnik sunda banten selatan di pedalaman secara bersama-sama memperlihatkan hasil interaksi, ubahan dan gubahan konsep-konsep islam disesuaikan dengan budaya lokal. Apabila ini disepakati maka hal itu suatu panduan yang dituding sebagai semkretisasi Islam dalam kontek sunda tau jawa pada umumnya, interaksi ubahan dan gubahan tersebut merupakan proses dan dan mentauhid dan keimanan. yang terjadi adalah penesuaian-penyesuayaan lokal terhadap aspek-aspek budaya material, khususnya dalamhubungan antarmanusia/masyarakat dan lingkungannya.
Maelalui sikap dasar ini budaya banten dironstruksikan dengan berakar fase-fase dan perjalanan sejarah yang panjang. Dokumentruksi dan redefinasi budaya banten diperkukan untuk engaktualisasikan dan memilah-milah aspek-aspek budaya yang menjadi milik masa lampau dan masuk wilayah jati diri dan kesadaran setentangan pembanunan, perubahan, gelobalisasi, industrisasi dan lain-lain. Redefinisi dan dekontruksi budaya berleberl banten sama sekali bukan bertujuan sekularisasi untuk tujuan-tujuan sempit dan sesat.
Dari kajian naskah yang berkaitan dengan aspek Islam seta peradaban yang di bawanyasaya ingin membuat kesimpulan sebagai sebagai berikut:
Pertama, kehadiran isalm yang kemudian menjadi agama yang dianut masyarakat. Sunda yang kemudian sosial yang tidak terpisahkan sosial yang tidak trpisahkan dari budaya dan adat istiadat sunda agama dan kehidupan agama sosial budaya bagian suatu yang inegral. Hal ini karena proses islamisasioleh para wali dan ulama dilakukan dengan cara-cara yang dapat diterima masyarakt sunda.
Kedua, islam telah membangkitkan sastra tertulis pada masyarakat sunda karena diabad-abad isalam berkembang sekaligus dikembangkan pula tradisi sastra tulis hingga sekarang sekarang di buktikan dengan banyaknya-karya-karya naskah-naskah lama.
Ketiga, kerajaan islam yang berdiri didaerah Jawa Barat telah memilih kota-kota pantai seperti Cirebon dan Banten menjadi pusat pemerintahan dan aktifitas perdagangan. Pemilihan kota pantai sebagai pusat kerajaan merupakan pilihan tetap karena pada saat ini sedang berkembang pelayaran dan perdagangan, dimana kota-kota dagang memang peran penting sebagi pusat perekonomian dan pusat pemerintahan. Pemilihan ini mengakibatkan perkembangan, diabad 15 dan abad-abad sebelumnya, yakni dengan tumbunghnya kota-kota dan bandar besar dipantai utara Jawa Barat, yakni cirebon,Jakarta dan Banten. Sehingga hubungan dagang internasional lebih menjadi terbuka.
Dan keempat, kajian terhadap naskah kono sebagi sumber-sumber sejarah dan sumber informasi sosial budaya dan sebagai cerminan masa lampau masyarakat jawa barat merupakan kajian tahap awal dan perlu dikembangkan. Sehingga, berbagai aspek sosial budaya yang ditulis para ilmuwan masa lalu bisa di gali, khususnnya terutama melalui sumber-sumber naskah kono yang terdapat di Jawa Barat. Lembaga kebudayaan Sunda, universitas Pasundan, hal ini bisa menjadi polopor untuk ikut mengembangkan pekerjaan dan penelitian derta untuk pelastarian naskah-naskah sunda kuno di Jawa barat.
Islam di kehidupan masyarakat Jawa Masyarat manusiamutlak hidup dalam dimensi ruang, waktu dan budya. Dalam masyarat tradisional, keterkaitan masing-masing dimensi tersebut sering dapat diamati dengan sangat jelas. Keterkaitan yang demikian menyebabkan adanya anggapan beberapa masyarakat tertentu dewasa ini nyaris berada dalam ke adaan permanesnsi ontologis. Dikatakan demikian, karena anggota kelompok masyarakat tersebut karena tidak memiliki jarak dengan berbagai fenomena ruang (alami) dalam arti berada dalam ketergantungan yang demikian besar.
Adapun mitos iskandar zurkanain, bahwa adanya keinginan raja-raja melayu untuk mengkitkan asal-usul pada iskandar Zurkanain yang dianggap kikal bakal raja Melayu merupakan upaya legimitasi terhadap keislamannya. Hal itu dilihat dari dimasukannya kisah Iskandar Zurkanain-Nabi Khaidir dalam bagian pertama teks kerajan sejarah melayu. Legitimasi ini mendapat kita catat dari naskah-naskah lain, berupa “pentasbihan” oleh para ulama baik dari mekah maupun ulama lokal yang terkenal (misalnya para Wali)
Wawasan sejarah Melayu ini, dilihat dari secara geogerfis dan nama-nama serta gelar yang bersipfat melayu Islam ini, kemudian berkmbang di daerah-daerah melayu perantauan seperti Bamjar dan Ternate. Kemudian islam menjadi penting kehidupan masyarakat melayu dapat isalm sebagi ulama kehidupan mereka, baik dalam istakna kehidupan mereka, baik lingkukngan istana jerakjan maupun kalnagan masyarakat umum.