Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rangkuman Materi SKI Umar Bin Abdul Aziz

Ruang Kelas Taukah kalian Umar Bin Abdul Azis? Beliau adalah seorang tokoh pemimpin yang sederhana, bijak sana serta mempunyai visi dan misi yang sangat hebat. Bagi anak-anak kelas 7 MTs sederajat kalian harus mengetahui siapa beliau dan bagaimana kirprahnya beliau dalam memimpin. Dengen kesederhanannya belau mampu memberikan kamajuan yang signifikan terhadap Islam, lalu bagaimana bisa memberikan kemajuan tersebut, tetu mempunyai strategi dalam kepemimpinannya lalu ini lah gaya kepemimpinan Umar bin Abdul Azis.

Biografi Umar Bin Abdul Azis

Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abdus Syams. Ia adalah keturunan Umar bin Khathab melalui ibunya yang bernama Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khathab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir. Umar bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun 63H/683M dan wafat di Dair Syam’an, Syuriah pada tahun 101H/720M. 

Nama panggilan atau gelar Umar bin Addur Azis antara lain; Abu Hafs, Umar II, Khulafaur Rasyidin ke 5. Umar bin Abdul Azis menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun 85 H/704 M. Kemudian pamannya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke Damaskus dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah.

Umar bin Abdul Aziz memperoleh pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu pengetahuan dan gudang para ulama hadits dan tafsir. Pendidikan yang diperolehnya sangat mempengaruhi kehidupan pribadinya dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya

Gaya Kepemimpinan Umar Bin Abdul Azis

Awal Karier Umar bin Abdul Azis dalam bidang politik atau pemerintahan adalah menjabat sebagai Gubenur. Yaitu pada masa pemerintahan Alwalid bin Abdul Malik, Ia diangkat menjadi Gubernur Hijaz yang berkedudukan di Madinah pada usianya baru 24 tahun. 

Ketika Masjid Nabawi dibongkar atas perintah Alwalid bin Abdul Malik untuk diganti dengan bangunan baru yang lebih indah, Umar bin Abdul Aziz dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan itu. Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai gubernur yang adil, bijaksana, mengutamakan dan memperhatikan kepentingan rakyat, serta mau mendiskusikan berbagai masalah penting yang berkaitan dengan Agama, urusan rakyat, dan pemerintahan.

Umar bin Abdul Aziz diangkat mejadi kh alifah berdasarkan wasiat Khalifah dinasti Umayyah sebelumnya yaitu Sulaiman bin Abdul Malik. Begitu mendengar dirinya diangkat menjadi khalifah maka ia mengucapkan kalimat istirja’ : “innalillahi wa inna ilaihi roojiuun”, sebagai bentuk ungkapan bahwa jabatan itu merupakan musibah baginya. 

Setelah menjadi khalifah, beliau meninggalkan cara hidup bermewah-mewahan dan melakukan cara hidup yang sederhana. Umar bin Abdul Aziz mengembalikan semua harta yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Beliau mengharamkan atas dirinya untuk mengambil apapun dari Baitul Mal. 

Usaha-usaha Khalifah Umar bin Abdul Azis yang merupakan prestasinya dalam memerintah

Usaha-usaha Khalifah Umar bin Abdul Azis Pada bidang agama ini yang dilakukannya antara lain; 

  1. Menghidupkan kembali ajaran Al Qur’an dan Sunah Nabi Saw.,
  2. Menerapkan hukum Syari’ah Islam secara serius dan sistematis,
  3. Mengadakan kerja sama dengan ulama-ulama besar seperti, Hasan Al Basri dan Sulaiman bin Umar, 
  4. Memerintahkan kepada Imam Muhammad bin Muslim Bin Syihab Az-Zuhri mengumpulkan hadist-hadist untuk ditulis.

Dalam bidang ilmu pengetahuan Dalam bidang ini usaha yang dilakukan adalah memindahkan sekolah kedokteran yang ada di Iskandariah (Mesir) ke Antakya (Turki) dan Harran (Turki). 

Dalam bidang ini usaha yang dilakukannya adalah menerapkan prinsip politik yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya. Melihat secara langsung cara kerja para gubernur dengan cara mengirim utusan ke berbagai negeri. Tidak sungkan-sungkan untuk memecat gubernur yang tidak taat menjalankan agama dan bertindak dzolim terhadap rakyat. 

Usaha yang dilakukan dalam bidang ekonomi antara lain; Mengurangi beban pajak yang dipungut dari kaun nasrani, menghentikan Jizyah (pajak) dari umat islam, membuat aturan mengenai timbangan dan takaran, menghapus sistem kerja paksa, menyediakan tempat penginapan bagi musyafir, menyantuni fakir miskin, memperbaiki tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur dan pembangunan jalan.

Dari pemamaran di atas penulis menggunkan refernsi dari buku yang di terbitkan oleh kemntrian agama Republik Indonesia, kebih lanjutnya baca buku Sejarah Kubudayan Islam Kelas 7 Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia 2019.