Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Metode Penemitian Sejarah: Kritik Sumber Sejarah

Metode penelitian sejarah

Ruang Kelas - Pada tahap ini, kita akan membahas mengani tahapan kritik, tahapan ini merupakan tahapan yang ke dua dalam metode penelitian sejarah setelah heuristik. Kegiatan pengumpulan data, heuristik yang berupa buku-buku relevan dengan pembahasan yang terkait, atau hasil temuan di lapangan tentang bukti-bukti pembahasan atau topik utama penelitian. Kemudian di seleksi dengan mengacu pada prosedur yang ada, yakni sumber yang faktual dan orisinalnya terjamin. Ini lah yang dikenal dengan kritik.

Kritik dilakukan oleh sejarawan jika sumber-sumber sejarah telah di kumpulkan. Tahapan kritik tentu memiliki tujuan tertentu dalam pelaksanannya. Salah satunya adalah otentitas. Sumber sejarah (catatan harian, surat, buku) autentik atau asli jika benar-benar merupakan produk dari orang yang dianggap sebagai orang pemiliknya (atau dari periode yang dipercayai sebagai masanya jika tidak mungkin menandai pengarangnya) atau jika ynag dimasukan oleh pengarangnya.

Tahapan proses kritik mempunyai dua tahapan yang harus diperhatikan  yaitu kritik eksternal dan internal. Nugroho Natosusanto menegaskan, "setiap sumber mempunyai aspek interen dan aspek estern. Aspek estern bersangkitan dengan apakah sumber itu memang sumber, artinya sumber sejati yang dibutuhkan? aspek interen bertalian degan persoalan apakah sumber itu dapat memberikan informasi yang dibutuhkan? Oleh karna itu, penulisan sumber-sumber sejarah luar dilakukan untuk melihat keaslian sumber, apakah sumber itu valid, asli atau buka tiruan? Sumber tersebut utuh, dalam arti belum berubah, baik bentuk maupun isinya.Kritik ekstern hanya dapat dilakukan pada sumber yang menjadi bahan rujuakan penulis. disamping itu, penulis ini juga didasarkan pada latar belakang pengarang dan waktu penulisan. Kritik interen atau kritik dalam dilakukan untuk menyelidiki sumber yang berkaitan dengan sumber masalah penelitian. Tahap ini menjadi ukuran objektivitas penulis dalm mengolaborasi data sumber ang telah diperolehnya, dan tentunya mendapatkan prioritas.

Kritik Esternal (Autentitas dan Integritas)

Kritik eksternal wajib dilakukan oleh sejaraan untuk mengetahui autentisitas atau keaslian sumber, Kritik eksternal adalah cara melakukan verivikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek "luar" sember sejarah. Sebelum semua kesaksian yang berhasil dikumpulkan oleh sejarawan dapat diguanakan untuk merekuntruksi masa lalu, terlebih dahulu harus dilakukan pemeriksaan yang ketat.

Sebelum sumber sejarah dapat digunakan dengan aman, ada lima pertanyaan harus di jawab, yaitu;

1. Siapakah yang mengatakan itu ?

2. apakan dnegan satu atau cara lain kesaksian itu telah di ubah ?

3. Apa yang dimaksud oleh orang itu dengan kesaksiannya ?

4. Apakah orang yang memberikan kesaksian itu seorang saksi mata (witness) yang kompeten - apakah ia mengetahui pakta-pakta itu ?

5. Apakah saksi itu menyatakan yang sebenarnya (truth) dan memberikan fakta yang di ketahuinya?

Kritik eksternal harus menegaskan fakta dari kesaksian bahwa:

1. Kesakisan itu benar-benar diberikan pada waktu ini (authenticity). 

2. Kesalahan yang telah diberikan telah bertahan tanpa ada perubahan (uncorrupted), tanpa ada tambahan penghilangan subtensial (integrity).

Autentitas 

Seumber sejarah  adalah autentik atau asli jika benar-benar merupakan produk dari orang yang dianggap sebagai pemiliknya atau jika itu yang dimaksudkan oleh pengarangnya. Sumber yang merlaporkan dengan benr mengenai suatu subjek yang tampaknya benar. informasi yang didapat adalah:

a. nama pengarang

b. tinggal dari penulisan lisan

c. tempat dari penulis

d. orsinalitas dari penilis

Deteksi Sumber Palsu

Autentisitas dokumen, terutama terhadap dokumen-dokumen yang dicurigai telah dipalsukan memerlukan saringan yang ketat. Sejarawan tidak mempunyai hak untuk menggunakan dokumen-dokumen ini sebagai sumber-sumber sejarah sampai dokumen ini lulus dari ujian dengan memuaskan.

Ujian terhadap sumber ini adalah aplikasi kritik eksternal dan internal serta dibagai empat katagori, yaitu:

• kritik fisik; kertas, tinta, atau cap;

• garis asal-usul dari dokumen atau sumber;

• tulis tangan;

• sumber; anakoronisme, kesalahan yang di anggap penulis sebenarnya tidak melakukannya, atau pandangan yang dinyatakan bertentangan dengan pandangan yang dinyatakan bertentangan dengan pandangan yang sudah dikenal dari penulis sesungguhnya.

Kritik Internal

Kritik internal menekankan aspek "dalam", yaitu "isi" dari sumber: kesaksian (testimoni). Setelah pakta kesaksian (fact of testimoni) ditinggalkan melalui kritik eksternal, sejarawan mengadakan evaluasi terhadap kesaksian itu. Ia harus memutuskan kesaksian itu dapat diandalkan (reliabel) atau tidak. Keputusan ini didasarkan atas penemuan dua penyelidikan (inkuiri).

1. Arti sebenarnya dari kesaksian itu harus dipahami. Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya (real sense) dari kesaksian itu: apa yang sbenarnya ingin dikatakan oleh saksi atau penulis. Karna bahasa tidak statis dan selalu berubah, kata memiliki dua pengertian, yaitu arti harfiyah dan arti yang sesungguhnya.

2. Setlah fakta kesaksian dibuktikan dan isinya telah dibuat sejelas mungkin, selanjutnya krediilitas saksi harus ditegakkan. Saksi atau penulis harus jelas menunjukan kompetisi dan verasitas (kebenaran). Sejarawan harus yakin bahwa saksi mempunyai kemampuan (kapasita) mental dan kesmepatan untuk mengamati dan saksi menggunakan kesepatan ini untuk mendapatkan pengertian yang benar mengernai kejadian itu. ( Sulasman, 2014: 101-104).

Penulis : Hermawan Arisusanto, S. Hum
Editor : Aris