Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lembaga Sosial

Ruang Kelas - Lembaga sosial dalam Bahasa inggrisnya social institution disebut juga dengan pranata sosial. Karena merujuk pada perlakuan mengatur perlakuan para anggota masyarakat. Konsep “lembaga” diartikan sebagai pola perilaku dan dan interaksi manusia berdasar nilai dan norma-norma yang berlaku lembaga juga berarti badan atau organisasi yang melakukan suatu usaha-usaha tertentu. Pengertian lembaga sosial adalah suatu sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan-tindakan maupun kegiatan masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia.

Setiap lembaga sosial memiliki aturan-aturan tertentu yang bertujuan untuk mewujudkan hidup yang tertip dan amanah. Berdasarkan fungsinya bagi kesatuan sosial, lembaga sosial yang ada dalam masyarakat adalah lembaga keluarga, lembaga agama, lembaga ekonomi, lembaga pendidikan, dan lemba politik. 

Lembaga keluarga yaitu lembag sosial yang terbentuk dalam tujuan mengatur peran dan status sosial masing-masing anggota keluarga.

Lembaga agama yaitu merupakan lembaga sosial yang bertujuan mengatur kebutuhan hidup berdasarkan dengan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahaesa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungan.

Lembaga ekonomi yaitu lembaga sosial yang bertujuan mengatur kegiatan atau cara-cara produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa yang di perlukan bagi kelangsungan hidup bermasyarakt sehingga masyarakt memperoleh bagian yang semsetinya.

Lembaga pendidikan yaitu lembaga sosial yang bertujuan mengatur kebutuhan berkaitan dengan proses mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan

Lembaga politik yaitu merupakan lembaga sosial yang bertujuan mengatur kehidupan berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan.

Fungsi Lembaga Sosial

    Secara umum lembaga sosial memiliki beberapa fungsi, menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi sebagai berikut.

1. Memberikan pedoman untuk bersikap atau bertingkah laku dalam mengahdpi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat.

2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan

3. Memberikan pernghargaan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengadilan sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku sesama anggota.

Nah itulah lembaga sosial (pranata soial) untuk menhatur kehidupan manusia sesuai dengan norma dan kaidah-kaidah yang ada sesuai dengan lembaga sosialnya masing-masing.